Pernikahan merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan manusia. Pernikahan dapat dilakukan oleh siapa saja. Namun kenyataannya banyak perkawinan yang dirayakan oleh perempuan yang belum mencapai usia menikah yaitu di bawah 20 tahun yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari karena emosi masih labil dan tindakan yang tergesa-gesa yang menyebabkan pertengkaran dan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami resiliensi perempuan yang menikah di usia muda dalam menjalani kehidupan pernikahan yang ditinjau dengan menggunakan teori resiliensi Reivich dan Shatte, dengan aspek yang mempengaruhi resiliensi antara lain regulasi emosi, kontrol impuls, optimisme, analisis kausal, empati, efikasi diri, dan pencapaian. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan model fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara mendalam dengan subjek penelitian dilanjutkan dengan wawancara dengan significant others dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua subjek memiliki perbedaan dalam mengatasi permasalahan dan tantangan dalam kehidupan berumah tangganya. Faktor kedewasaan pasangan, telah memiliki keturunan dan religiusitas menjadi penemuan baru pada penelitian ini karena hal tersebut dapat mempengaruhi bagaimana proses resiliensi perempuan yang menikah muda dapat menjalani kehidupan pernikahan.
Copyrights © 2022