Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Sistem Penerimaan Upah Bagi Pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Rismawati Fauzy (Universitas Nusa Putra)
Teddy Lesmana (Universitas Nusa Putra)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2023

Abstract

Sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup, manusia bekerja untuk mendapatkan upah. Sistem upah pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hal yang sangat penting dalam suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerjanya karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ditemukan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah untuk memberikan kepastian bagi mereka yang melakukan pekerjaan yang sifatnya terus-menerus tidak akan dibatasi waktu perjanjian kerjanya. Hak atas upah yang timbul dari perjanjian kerja, dan merupakan salah satu hak dalam hubungan kerja. Hak ini secara konstitusional telah diatur dan dilindungi dalam pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...