Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Ahli Waris Pengganti menurut KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam, dan Hukum Adat

Mannallizein (Universitas Nusa Putra)
Teddy Lesmana (Universitas Nusa Putra)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem ahli waris pengganti dan untuk mengetahui bagian masing-masing ahli waris pengganti menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Adat, Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Adat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian adalah Sistem kewarisan di dalam KUHPerdata dikenal dengan tiga macam sistem penggantian tempat yaitu: Penggantian dalam garis ke bawah, penggantian dalam garis ke samping dan penggantian dalam garis menyimpang yang di mana terdapat pada pasal 842-845 KUHPerdata yang membahas tentang ahli waris pengganti. KHI pasal 185 mengenai ahli waris pengganti atau biasa disebut dengan mewali yang di mana ahli waris yang menggantikan seseorang untuk memperoleh bagian warisan yang tadinya akan diperoleh oleh orang yang digantikan itu seandainya dia masih hidup. Sistem kewarisan tempat dalam hukum Adat Bali tidak ada, tetapi anak tertua laki-laki berhak atas harta warisan yang ditinggalakan oleh pewaris yang sepenuhnya menguasai, mengelola dan memungut hasilnya dikuasai oleh anak tertua laki-laki dengan hak dan kewajiban mengurus,memelihara adik-adiknya

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...