Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 3 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Jaminan Hukum Atas Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Pada Pekerja di Indonesia

Ferry Supriyadi (Universitas Nusa Putra)
Teddy Lesmana (Universitas Nusa Putra)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2023

Abstract

Kebutuhan hidup layak merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh hukum dasar Negara Republik Indonesia Yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (2) yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Selain itu Kebutuhan Hidup Layak juga merupakan standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam satu bulan. Maka sudah seharusnya ada jaminan hukum yang pasti untuk mengatur hak pekerja tersebut. Penulisan ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dan hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, serta penggunaan penafsiran gramatikal tektual-autentik-sistematis dan sosiologis. Hasil penelitian ditemukan bahwa Penetapan nilai KHL dilakukan selama 5 tahun sekali maka penetapan UMP dilakukan setiap satu tahun sekali, hal ini diatur dalam Pasal 2 Permenaker Nomor 21 Tahun 2016. Pada dasarnya kecukupan pemenuhan KHL bergantung pada apa yang mereka (para pekerja) butuhkan dengan seberapa besar upah bekerja yang mereka dapatkan. Jika terdapat korelasi yang baik antara keduanya maka KHL sudah pasti tercukupi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...