Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Wanita dalam perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan keterkaitan antara perlindungan hukum dengan perjanjian kerja terhadap tenaga kerja wanita. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yang merupakan metode penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dirasa masih belum maksimal dalam hal perlindungan terhadap tenaga kerja wanita serta diperlukan pengawasan dalam pelaksanannya agar tidak ada pihak perusahaan yang mengambil celah untuk melanggar peraturan yang berlaku.
Copyrights © 2023