Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Kriminalisasi Badan Publik dalam Hukum Pidana Administratif di Indonesia

Arman Arman (Universitas Pelita Harapan)
Marsinta S.T. Simanjuntak (Universitas Pelita Harapan)
Ricky Siregar (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Badan publik merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam hal memberikan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan produk publik. Praktisnya semua kawasan terbuka dikendalikan oleh badan-badan terbuka bersama dengan badan usaha milik swasta atau kemitraan. Pelaksanaan kewajiban dan unsur badan publik diatur dalam pedoman peraturan perundang-undangan. Dengan asumsi pelanggaran resmi terjadi, persetujuan manajerial akan dipaksakan, namun beberapa peraturan perundang-undangan dan pidana telah mengecam badan publik dalam pengaturan curang mereka. Administrator menugaskan badan-badan publik sebagai sasaran demonstrasi kriminal. Batasan diharapkan dapat mengecam badan publik dengan memikirkan kepentingan terbuka, blunder dan gagasan berbuat salah dengan menjadikan peraturan pidana sebagai kemunduran definitif (ultimum remedium) untuk menghindari kriminalisasi yang tidak perlu. terjadi. Pemeriksaan ini menggunakan teknik penelitian yuridis normatif. Penyelidikan dilakukan secara subyektif dengan keterangan ilmiah yang ekspresif dengan menggunakan metodologi hukum dan masuk akal. Batasan-batasan ini dapat dijadikan aturan bagi para penyelenggara untuk mengecam badan publik, termasuk memperluas kemampuan mengesankan badan publik. Kriminalisasi terhadap badan publik seharusnya dilakukan secara relatif, dengan fokus pada tujuan perkara yang otoritatif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...