Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN DALAM BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Febi Febonecci S. Brahmana (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Bagus Ramadi (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2023

Abstract

Perempuan terus menghadapi diskriminasi yang meluas hingga hari ini, terutama dalam budaya patriarki. Ada banyak aspek dan domain di mana budaya ini hadir, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan bahkan sistem hukum. Hal ini menyebabkan sejumlah masalah sosial yang membatasi independensi perempuan dan melanggar hak-hak hukum mereka. Terlepas dari supremasi hukum dan mayoritas penduduk Muslim di Indonesia, ada bukti yang mengabaikan hak-hak perempuan. Alasannya masih sama karena perempuan masih dipandang sebagai bagian dari domain yang terlalu domestik. Dengan demikian, ketidaksetaraan gender dan sistem penegakan hukum yang kurang mendukung tetap ada. Akibatnya, keterlibatan mahasiswa diperlukan dalam jurnal ini untuk memungkinkan pemecahan masalah yang cepat. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dan mengumpulkan data melalui tinjauan pustaka, buku, dan melalui jurnal. Hasil temuan menunjukkan bahwa Budaya patriarki sudah mengakar kuat dimana pria itu adalah kepalanya keluarga, dan dia adalah pencari nafkah untuk keluarganya dan untuk dirinya sendiri. Budaya patriarki yang ada saat ini menyebabkan berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan, terlepas dari apa yang dikatakan realitas sosial. terutama dengan kecenderungan nafsu pria untuk melampaui nafsu wanita, yang mengarah pada tindakan kekejaman.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...