Penerapan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS) merupakan langkah inovatif dalam administrasi pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keterbukaan dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Dengan pendekatan berbasis risiko, pemerintah dapat mengelola risiko terkait kegiatan usaha lebih baik, sehingga memberikan izin usaha dengan lebih tepat dan terukur. OSS memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan semua permohonan perizinan secara terintegrasi melalui platform digital, mempercepat proses perizinan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi. Dengan demikian, OSS mendukung kemajuan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Copyrights © 2024