Justici
Vol 17 No 2 (2024): Justici

ANALISI YURIDIS PENANGGULANGAN CYBER CRIME DALAM PERSFEKTIF HUKUM PIDANA

Kinaria afriani (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah pemuda)
Enni Merita (sekolah Tinggi Ilmu HUkum Sumpah Pemuda)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2024

Abstract

Kejahatan dunia maya atau Cyber crime adalah salah satu jenis kejahatan yang paling cepat tumbuh perkembangannya. Kerugian yang ditimbulkan kejahatan ini bagi pihak korban luar biasa berupa kerugian materiil dan immaterial. Namun penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime ini sering mengalami kendala dari aspek yuridis, yakni penerapan pasal-pasal yang dapat disangkakan kepada para tersangka. permasalahan dalam tulisan ini adalah bBagaimana Upaya Penanggulangan Cyber Crime dalam perspektif Hukum Pidana. Hukum Pidana di Indonesia baik dalam KUHP maupun undang-undang di luar KUHP digunakan dengan menafsirkan secara ekstensif, pelaku cyber crime di Indonesia diancam dengan pidana penjara dan pidana denda dengan sistem ancaman alternative dari ancaman kumulatif sampai saat iniPengadilan Indonesia hanya menjatuhkan jenis Pidana penjara dan pidana denda terhadap pelaku Cyber Crime dalam RUU KUHP Pidana yang diancamkan adalah Pidana Penjara dan pidana denda yang dirumuskan secara kumulatif

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

justici

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope The journal Justici is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, with the benefits and objectives for the development of Legal Studies, by emphasizing the nature of originality, specificity ...