Dalam era digital, akses informasi yang lancar sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang didirikan berdasarkan UU Penyiaran tahun 2002, berkomitmen untuk menyampaikan informasi kepada publik, mengembangkan industri penyiaran, dan memastikan penyiaran berkualitas sesuai ideologi bangsa. KPI mengembangkan layanan informasi publik berbasis website untuk meningkatkan keterbukaan dan efisiensi komunikasi. Website ini tidak hanya menyebarkan informasi secara luas dan cepat tetapi juga menyediakan platform interaktif untuk partisipasi publik. Namun, masih terdapat kesenjangan dalam kualitas dan efektivitas layanan informasi dari berbagai lembaga. Beberapa website kurang ramah pengguna, sulit diakses, atau tidak relevan. Penelitian menunjukkan bahwa teknologi informasi, terutama website yang dirancang baik, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. KPI, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), berinisiatif mengembangkan layanan informasi publik berbasis website untuk memastikan akses mudah dan transparan bagi masyarakat. Pengembangan ini melibatkan perencanaan strategis, pemilihan teknologi seperti Bootstrap dan Figma, serta metode Waterfall. Hasilnya menunjukkan peningkatan transparansi dan aksesibilitas informasi publik, dengan website yang memudahkan pengguna dalam mengakses informasi penting dan relevan.
Copyrights © 2024