SIYASI: Jurnal Trias Politica
Vol 2, No 1 (2024): Siyasi: Jurnal Trias Politica

Pengembangan Pengelolaan ZIS (Zakat Infak Sedekah) Perspektif Perundang-undangan

Iskandar, Landi (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2024

Abstract

Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Sedangkan, menurut terminologi infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperuntukkan ajaran islam dan infak tidak mengenal nisab. Sama halnya dengan infak, sadekah pun dikeluarkan tanpa nisab seperti zakat. Adapun pengertian sedekah ialah memberikan sebagian dari milik kita kepada seseorang dengan ikhlas. Sedekah dapat berupa perbuatan baik, baik berupa fisik ataupun non fisik. Perbedaan antara wakaf dengan infak dan sedekah adalah terletak pada objeknya, objek wakaf zatnya bersifat kekal serta peruntukannya adalah untuk kepentingan sosial, tidak boleh dijual kepada pihak lain, dan hak miliknya dikembalikan kepada Allah. Sementara, infaq dan shodaqoh objeknya tidak harus zat yang kekal, manfaat barang dinikmati pleh si penerima dan hak miliknya menjadi hak milik penerima.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

siyasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SIYASI: Jurnal Trias Politica adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dalam dua periode pertahun. Jurnal ini membahas perkembangan hukum tatanegara yang dilihat dalam berbagai ...