Abstrak Penelitian ini membahas bentuk dan mekanisme Polres Mempawah untuk melaksanakan kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam pemberantasan judi online guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat beserta hambatan yang ditemui dan langkah strategis yang dilakukan dalam mengatasi hambatan pemberantasan judi online oleh Polres Mempawah. Dari hasil penelitian didapatkan temuan bahwa bentuk dan mekanisme pelaksanaan kebijakan Kapolri dalam pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Polres Mempawah ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Mempawah No. Sprin/1532/IX/OPS.2/2022 tanggal 6 September 2022, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mempawah yang salah satu sasarannya adalah segala bentuk perjudian baik online. Adapun hambatan yang ditemui berasal dari rendahnya ancaman sanksi oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik, kurangnya kuantitas dan pemahaman penyidik Polres Mempawah terkait dengan cybercrime, keterbatasan fasilitas yang dimiliki serta budaya hukum masyarakat. Langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam menangani cybercrime, penambahan anggaran dan sarana serta fasilitas pendukung, upaya preventif serta memperkuat koordinasi dengan lembaga lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023