Perusahaan angkutan umum memiliki tanggungjawab atas segala kerugian akibat awak kendaraan, begitu juga apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan Pasal 191 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan “Perusahaan Angkutan Umum bertanggungjawab atas kerugian yang diakibatkan oleh segala perbuatan orang yang dipekerjakan dalam kegiatan penyelenggaraan angkutan”.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data sebagai dasar kajian penelitian menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang terkait. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah studi kepustakaan (library research) dengan menganalisa data kualitatif.Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perjanjian yang dibuat sah dan berlaku bagi para pihak, meskipun syarat subyektif tidak terpenuhi sebagaimana yang diketahui apabila syarat subyektif tidak terpenuhi maka perjanjian yang telah dibuat tetap berlaku sepanjang para pihak tidak mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Negeri. Adapun akibat hukum apabila terjadi kerugian oleh CV Tuntutan ganti rugi diajukan oleh kreditor atau pihak yang mempunyai hak menerima prestasi ke pengadilan jika pelanggaran konntraktul oleh debitur atau pihak yang mempunyai kewajiban melaksanakan prestasi dalam kontrak, yang mengakibatnya berkurangnya secara signifikan dan tidak wajar harta kekayaan kreditor atau pihak yang mempunyai keuntungan meskipun sedikit, maka sepatutunya kreditor atau pihak yang mempunyai kewajiban melaksanakan prestasi dalam kontrak ke pengadilan. Tanggung jawab CV. Sukses Kencana Express terhadap anggota baru adalah mana dikatakan dalam Pasal kelima anggota baru bertanggung jawab atas pengoperasian kendaraan bermotor tersebut. Dengan segala resiko baik laba/rugi, hutang/piutang serta kewajiban atas pengoperasian kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua (yang mana disebut anggota baru) dan membebaskan pihak pertama dari segala tuntutan dari pihak kedua dari pihak manapun.
Copyrights © 2024