Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

Peran Teknologi Informasi Dalam Pencegahan Dan Pengungkapan Tindak Pidana Ekonomi Khusus: Studi Tentang Kejahatan Keuangan Berbasis Digital

Andi Ahmad Munajat (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2024

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pencegahan dan pengungkapan tindak pidana ekonomi khusus, terutama dalam kasus kejahatan keuangan berbasis digital. Meskipun teknologi informasi dapat memfasilitasi efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem keuangan, risiko kejahatan ekonomi seperti penipuan online, pencurian data, dan pencucian uang juga meningkat. Penelitian ini mengulas peran teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), analisis big data, dan blockchain dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di sektor keuangan. Selain itu, penelitian ini membahas kerangka hukum di Indonesia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan terkait tindak pidana pencucian uang yang mengatur penggunaan teknologi dalam penegakan hukum. Melalui studi literatur, penelitian ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pembuat kebijakan dan aparat hukum dalam mengadopsi teknologi guna meminimalisasi kejahatan ekonomi digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...