Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

ANALISIS MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN

Hafid Ramadhon (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2024

Abstract

Penyelesaian sengketa medis melalui mediasi semakin dianggap sebagai alternatif yang efektif dalam menyelesaikan perselisihan antara dokter dan pasien. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi dalam penyelesaian sengketa medis dalam perspektif hukum kesehatan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi konsep mediasi sebagai proses penyelesaian yang lebih mengutamakan hubungan kooperatif dan saling percaya antara para pihak yang bersengketa, dibandingkan dengan prosedur litigasi yang sering kali berlarut-larut dan memperburuk hubungan antara dokter dan pasien. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta praktik mediasi dalam penyelesaian sengketa medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi solusi yang lebih bijaksana dan efisien dalam mengatasi sengketa medis, asalkan proses mediasi dilakukan dengan prinsip imparsialitas, kesukarelaan, dan komunikasi yang terbuka antara para pihak. Penelitian ini juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi mediasi, termasuk hambatan dalam kesepakatan bersama dan kurangnya pemahaman hukum di kalangan tenaga medis dan pasien. Diharapkan hasil analisis ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan penyelesaian sengketa medis yang lebih ramah dan berkeadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...