Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

SISTEM HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK: PERBANDINGAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN

Gibran febryano (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan sistem hukum sengketa medis di Indonesia dengan negara-negara lain di dunia dan juga memberi cara atau masukkan untuk penyelesaian permasalahan sengketa medik di indonesia.. Dalam konteks Indonesia, penyelesaian sengketa medis diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mengutamakan mekanisme keadilan restoratif dan mediasi sebagai langkah awal. Sementara itu, negara lain cenderung menggunakan pendekatan litigasi yang lebih formal dan terstruktur. Melalui analisis peraturan dan praktik di berbagai negara, penelitian ini mengidentifikasi perbedaan dalam beban pembuktian, perlindungan hak pasien, serta peran lembaga profesi dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adaptasi elemen-elemen terbaik dari sistem hukum internasional dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa medis di Indonesia. Penelitian ini diharapkan memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam merumuskan strategi yang lebih baik untuk menangani sengketa medis secara adil dan efisien.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...