Penelitian ini membahas tindak pidana ekonomi khusus di Indonesia dengan fokus pada faktor penyebab dan dampak sosial yang timbul. Tindak pidana ekonomi seperti korupsi, penggelapan, dan manipulasi pasar telah menjadi tantangan signifikan bagi stabilitas ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu tindak pidana ekonomi dan menganalisis dampak sosialnya terhadap masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik dan ketimpangan ekonomi. Melalui perspektif kriminologi, ditemukan bahwa ketimpangan sosial, lemahnya pengawasan, korupsi struktural, dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang berkontribusi. Kajian ini menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana ekonomi. Dengan demikian, penelitian ini mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi guna meningkatkan stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Copyrights © 2024