Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

URGENSI AUTOPSI MEDIKOLEGAL DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA TANPA SAKSI MATA: STUDI KOMPARATIF DI BEBERAPA WILAYAH HUKUM INDONESIA Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Autopsi medikolegal memiliki peran yang sangat penting dalam pembuktian perkara pidana, khususnya dalam kasus yang tidak melibatkan saksi mata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penggunaan autopsi medikolegal dalam pembuktian perkara pidana tanpa saksi mata dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerapannya di berbagai wilayah hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa autopsi medikolegal merupakan alat bukti yang objektif dan penting untuk mengungkap penyebab kematian, serta dapat mengurangi ketergantungan pada saksi mata yang tidak selalu dapat diandalkan. Namun, penerapan autopsi medikolegal di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti kurangnya fasilitas medis, tenaga medis yang terlatih, dan hambatan sosial budaya. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas fasilitas medis dan pelatihan tenaga forensik untuk mendukung penerapan otopsi yang lebih merata dan efektif.
URGENSI KEDOKTERAN FORENSIK DALAM MENUNJANG PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI PENGADILAN Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedokteran forensik memegang peranan penting dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia. Keberadaannya menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran materiil melalui pendekatan ilmiah yang objektif. Dalam perkara-perkara yang melibatkan kekerasan fisik, pembunuhan, pemerkosaan, dan bentuk kejahatan berat lainnya, pemeriksaan forensik seperti visum et repertum, autopsi, dan analisis toksikologi mampu memberikan bukti kuat yang mendukung proses penyidikan dan persidangan. Namun demikian, pemanfaatan ilmu kedokteran forensik di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan jumlah tenaga ahli, minimnya fasilitas laboratorium berstandar, serta kurangnya pemahaman aparatur hukum terhadap pentingnya keterangan ahli forensik sebagai alat bukti sah. Studi ini menerapkan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah kedudukan dan efektivitas kedokteran forensik dalam sistem pembuktian pidana berdasarkan aturan hukum yang berlaku secara resmi. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlu strategi penguatan melalui peningkatan SDM forensik, pembenahan infrastruktur, pelatihan lintas sektor, serta perbaikan regulasi dan pendanaan. Dengan sinergi antara sektor kesehatan dan hukum serta komitmen pemerintah, kedokteran forensik dapat berfungsi optimal sebagai pilar dalam sistem peradilan pidana yang transparan dan berbasis ilmu pengetahuan.
KEKUATAN PEMBUKTIAN AUTOPSI MEDIS: ANALISIS FORENSIK TERHADAP KASUS PIDANA PEMBUNUHAN Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum hasil autopsi medis sebagai alat bukti dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya pada kasus pembunuhan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kualitas, keabsahan, dan kekuatannya di pengadilan. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan data empiris melalui studi kasus dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun autopsi medis memiliki dasar hukum yang jelas sebagai keterangan ahli, praktiknya masih dihadapkan pada tantangan teknis, etis, struktural, dan sosial budaya. Oleh karena itu, diperlukan upaya normatif dan praktis untuk memperkuat peran autopsi medis agar dapat menjadi pilar pembuktian ilmiah yang mendukung tegaknya keadilan pidana.
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Atas Kontrak Kerja yang Bertentangan dengan Peraturan Perundang – Undangan Ratna Dewi; Marusaha Simarmata; Rahul Kristian Sitompul; Nofianus Elu; Tota Roganda Siahaan
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 4 (2024): JUNI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum ketenagakerjaan sebagaimana dipaparkan dalam Undang-Undang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha, meliputi pengaturan, tugas, dan pengupahan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 berfungsi sebagai kerangka hukum konkrit yang menjamin hak pekerja, pengusaha, dan pemerintah, sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan hak atas pekerjaan yang layak. Suatu hubungan kerja yang mengikat secara hukum dan bercirikan perjanjian kerja, upah, tugas tertentu, dan perintah, diformalkan melalui kontrak kerja. Kontrak-kontrak ini harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Namun, konflik seringkali muncul ketika klausul-klausul tersebut bertentangan dengan undang-undang, khususnya mengenai upah, cuti, dan jaminan. Penelitian ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja dapat terjamin ketika kontrak kerja bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penelitian ini menyoroti bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja atas kontrak kerja adalah kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 melalui perundingan, konsiliasi, arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA EKONOMI KHUSUS: FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK SOSIAL DI MASYARAKAT Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tindak pidana ekonomi khusus di Indonesia dengan fokus pada faktor penyebab dan dampak sosial yang timbul. Tindak pidana ekonomi seperti korupsi, penggelapan, dan manipulasi pasar telah menjadi tantangan signifikan bagi stabilitas ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu tindak pidana ekonomi dan menganalisis dampak sosialnya terhadap masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik dan ketimpangan ekonomi. Melalui perspektif kriminologi, ditemukan bahwa ketimpangan sosial, lemahnya pengawasan, korupsi struktural, dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang berkontribusi. Kajian ini menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana ekonomi. Dengan demikian, penelitian ini mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada pencegahan dan rehabilitasi guna meningkatkan stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Ekonomi: Tinjauan Normatif Terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Ekonomi Di Indonesia Menjadi Isu Yang Semakin Mendesak, Terutama Di Tengah Perkembangan Teknologi Dan Globalisasi Yang Mempengaruhi Cara Transaksi Dan Interaksi Ekonomi. Tindak Pidana Ekonomi, Seperti Penipuan, Penggelapan, Dan Praktik Bisnis Yang Tidak Etis, Telah Merugikan Banyak Individu Dan Kelompok, Menciptakan Dampak Yang Luas Tidak Hanya Pada Aspek Finansial Tetapi Juga Pada Aspek Sosial Dan Psikologis. Korban Dari Tindak Pidana Ini Sering Kali Mengalami Kerugian Yang Signifikan, Yang Dapat Mengakibatkan Stres, Kehilangan Kepercayaan Diri, Dan Ketidakpastian Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Dalam Konteks Ini, Penting Untuk Mengeksplorasi Bagaimana Sistem Hukum Yang Ada Dapat Memberikan Perlindungan Yang Memadai Bagi Korban, Serta Peran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Memberikan Keadilan Bagi Mereka Yang Dirugikan. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Berbagai Aspek Perlindungan Hukum Yang Tersedia, Mengidentifikasi Tantangan Yang Dihadapi Dalam Implementasinya, Dan Memberikan Rekomendasi Untuk Perbaikan Di Masa Depan. Dengan Pendekatan Yang Komprehensif, Diharapkan Penelitian Ini Dapat Memberikan Wawasan Yang Lebih Dalam Mengenai Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Ekonomi Dan Mendorong Upaya Untuk Meningkatkan Efektivitas Sistem Hukum Yang Ada.
ANALISIS NORMATIF TERHADAP PENERAPAN HUKUM PIDANA EKONOMI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Merupakan Isu Yang Sangat Krusial Dan Mendesak, Mengingat Dampak Negatif Yang Ditimbulkan Oleh Korupsi Terhadap Pembangunan Sosial Dan Ekonomi. Korupsi Tidak Hanya Merugikan Keuangan Negara, Tetapi Juga Menghambat Upaya Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Akuntabel. Dalam Konteks Ini, Analisis Normatif Terhadap Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Menjadi Sangat Penting Untuk Mengevaluasi Efektivitas Dan Keadilan Dalam Penanganan Kasus-Kasus Korupsi. Meskipun Terdapat Berbagai Upaya Penegakan Hukum, Hasil Yang Dicapai Sering Kali Tidak Memuaskan, Dengan Banyak Pelaku Korupsi Yang Tidak Mendapatkan Hukuman Yang Setimpal. Oleh Karena Itu, Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengidentifikasi Tantangan Dan Hambatan Dalam Penerapan Hukum Pidana Ekonomi Serta Merumuskan Rekomendasi Yang Dapat Meningkatkan Kinerja Penegakan Hukum Di Indonesia. Dengan Pendekatan Yang Komprehensif, Diharapkan Dapat Ditemukan Solusi Yang Efektif Untuk Mengatasi Masalah Korupsi Yang Telah Mengakar Di Masyarakat.
DAMPAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA EKONOMI: KASUS PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Ekonomi Dalam Penjualan Pupuk Bersubsidi Di Indonesia Merupakan Isu Yang Sangat Penting Dan Kompleks, Yang Tidak Hanya Mempengaruhi Kesejahteraan Petani Tetapi Juga Berdampak Pada Ketahanan Pangan Nasional. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengidentifikasi Berbagai Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Ekonomi Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi, Serta Mengevaluasi Dampaknya Terhadap Petani Dan Masyarakat Secara Keseluruhan. Selain Itu, Penelitian Ini Juga Menganalisis Peran Penegakan Hukum Dalam Mencegah Praktik Ilegal Yang Merugikan. Metode Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Pendekatan Kualitatif Dengan Desain Studi Kasus, Yang Memungkinkan Peneliti Untuk Menggali Fenomena Sosial Yang Kompleks Dan Mendapatkan Pemahaman Yang Lebih Mendalam. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Ketidakjelasan Regulasi, Lemahnya Pengawasan Dari Pihak Berwenang, Dan Motivasi Ekonomi Pelaku Berkontribusi Terhadap Praktik Ilegal Dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi. Oleh Karena Itu, Penegakan Hukum Yang Efektif Dan Transparan Sangat Penting Untuk Menciptakan Sistem Distribusi Yang Adil Dan Memastikan Bahwa Semua Petani, Terutama Yang Kecil Dan Rentan, Mendapatkan Akses Yang Layak Terhadap Pupuk Bersubsidi Yang Mereka Butuhkan. Kesimpulan Dari Penelitian Ini Menegaskan Bahwa Diperlukan Langkah-Langkah Konkret Untuk Memperbaiki Regulasi Dan Meningkatkan Pengawasan Agar Praktik Ilegal Dapat Diminimalisir.
TINDAK PIDANA EKONOMI DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM PENEGAKAN HUKUM Tota Roganda Siahaan; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Ekonomi Di Era Digital Merupakan Isu Yang Semakin Kompleks Dan Menantang, Terutama Dengan Berkembangnya Teknologi Informasi Yang Memfasilitasi Berbagai Bentuk Kejahatan Seperti Penipuan Online, Penggelapan, Dan Pencucian Uang. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Karakteristik Dan Tantangan Yang Dihadapi Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ekonomi Digital, Serta Merumuskan Solusi Yang Efektif Untuk Mengatasi Permasalahan Tersebut. Dengan Pendekatan Kualitatif Yang Mendalam, Penelitian Ini Mengidentifikasi Berbagai Bentuk Tindak Pidana Ekonomi Yang Muncul Akibat Kemajuan Teknologi, Tantangan Regulasi Yang Belum Sepenuhnya Mampu Mengakomodasi Perkembangan Tersebut, Serta Pentingnya Edukasi Masyarakat Dalam Memahami Risiko Dan Dampak Dari Kejahatan Ekonomi. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Pemahaman Yang Mendalam Tentang Fenomena Ini Sangat Penting Untuk Merumuskan Kebijakan Dan Strategi Penegakan Hukum Yang Responsif Terhadap Perkembangan Zaman, Sehingga Dapat Menciptakan Lingkungan Yang Lebih Aman Bagi Masyarakat. Dengan Demikian, Penelitian Ini Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Signifikan Dalam Pengembangan Kebijakan Hukum Yang Lebih Adaptif Dan Efektif Dalam Menghadapi Tantangan Di Era Digital.