Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

DAMPAK TINDAK PIDANA EKONOMI KHUSUS TERHADAP STABILITAS EKONOMI NASIONAL: STUDI TENTANG KASUS KARTEL DI SEKTOR INDUSTRI

Rahul Kristian Sitompul (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak tindak pidana ekonomi khusus, khususnya praktik kartel di sektor industri, terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kartel merupakan bentuk kolusi antara perusahaan untuk mengatur harga, membatasi produksi, atau membagi pasar, yang berdampak negatif pada persaingan usaha, konsumen, dan stabilitas ekonomi. Praktik ini dapat memicu inflasi, mengurangi daya beli masyarakat, menghambat inovasi, dan memperburuk ketimpangan ekonomi. Di Indonesia, penegakan hukum terhadap kartel diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik kartel sangat merugikan pasar dan menurunkan daya saing nasional, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan kolaborasi antar-lembaga untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap ekonomi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...