Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024

IMPLIKASI HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA

Ria Fitriah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum internasional dalam penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, yang merupakan tantangan signifikan bagi stabilitas ekonomi dan integritas sistem keuangan. Pencucian uang dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal yang diperoleh dari kejahatan seperti korupsi, perdagangan narkoba, atau terorisme, sehingga dapat digunakan tanpa kecurigaan. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi standar internasional yang ditetapkan oleh lembaga seperti Financial Action Task Force (FATF) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC). Namun, implementasinya dihadapkan pada berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, masalah birokrasi yang kompleks, serta kesulitan dalam berkoordinasi dengan lembaga internasional dalam menindak kejahatan lintas negara. Dengan memanfaatkan sinergi kerja sama global, Indonesia diharapkan dapat memperkuat efektivitas hukum dalam menangani tindak pidana ini secara komprehensif, sehingga mencegah dampak negatif yang lebih luas pada ekonomi nasional dan global.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...