Salah satu tafsir terkini, Tafsir Al-Manār, ditulis oleh Muhammad Rasyid Ridha dan didasarkan pada ajaran gurunya, Muhammad Abduh. Tafsirnya beraliran Al-Adabī wa al-Ijtimāī dan bertipe Tafsīr bi al-Rayī dengan metode tafsir Tahlīlī. Gaya penafsiran yang menekankan pada isu-isu kemasyarakatan ini inovatif. Tafsir Abduh, berbeda dengan para ahli tafsir sebelumnya, lebih menekankan pada unsur petunjuk Al-Qur'an dan lebih fokus pada semangat ajaran universal. Abduh ingin para pembacanya baik cendekiawan maupun awam memahami bahwa karya-karya tafsir tradisional terdahulu tidak akan menjawab persoalan-persoalan penting yang mereka temui sehari-hari. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan dua metode. Pertama, metode Analisis isi berdasarkan makna variabel tafsir (manhaj, al-thariqoh, al-Ittijah, al-Lawn dan mazhab). Kedua, yaitu menggunakan metode komparatif. Bagaimana metodologi penafsiran Muhammad Abduh dalam Tafsir Al Manar dan bagaimana penafsiran Muhammad Abduh terhadap ayat ayat dalam surat Al Fatihah. Temuan menunjukkan bahwa pandangan ini didorong oleh jatuhnya populasi Muslim dan dipengaruhi oleh empirisme Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha. Sementara itu, pemaksimalan akal sebagai sumber informasi disebutkan dalam seluruh persoalan kemasyarakatan yang dibahas dalam tafsir Al-Manār. Salah satu kekurangan utama dari penafsiran Abduh adalah kecenderungannya untuk mengedepankan rasionalisme. Abduh berupaya menafsirkan Al-Qur’an dan hadits dengan logika modern, yang terkadang mengabaikan konteks historis dan budaya di mana teks-teks tersebut diturunkan.
Copyrights © 2024