Penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah daerah faktor-faktor yang menghambat serta merumuskan model implementasi kebijakan pemerintah daerah pengembangan pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai. Metode pengumpulan data, observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Intrumen peneliti, Kepala Dinas Pariwisata, Sekretas Dinas Pariwisata dan kepala bagian selaku pejabat berwewenang/terkait dan Masyarakat, pelaku Obyek Wisata Lokal di lingkungan Kabupaten Pulau Morotai. Hasil penelitian menemukan bahwa, untuk mencapai implementasi kebijakan pengembangan pariwisata, pemerintada daerah perlu langka-langka teknis, praktis, dan strategi dengan berpedoman peraturan yang berlaku: (1). Peraturan No. 09/2014 tentang (RIPPDA); (2). Pengembangan SDM; (3) Kebijakan prioritas mengalokasikan anggaran untuk program pengembangan pariwisata; (4) Menyiapkan sarana dan prasarana aksebilitas, infrastur, akomodasi pariwisata: (5) Merevisi RIPPDA. Dengan dirumuskan berdasarkan teori Donald Van Meter dan Carl Van Horn yaitu. standar sasaran, sumber daya, karakteristik organisasi, komonikasi, sikap, lingkungan sosial ekonomi politik, dari 6 faktor sehingga membentuk dukungan model pengendalian kebijakan sehingga implementasi kebijakan dapat berhasil dengan baik. mendorong peningkatan APBN, APBD dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2024