Salah satu aspek hak yang penting dilindungi oleh pemerintah adalah hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman tindakan diskriminatif, ancaman kekerasan mental, fisik dan seksual dan berbagai bentuk ancaman lainya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang dalam pendampingan korban pelecehan seksual pada anak, dalam penelitian ini menggunakan teori Soerjono Soekanto (2002) dengan teori peran yaitu dilihat dari peran normatif, peran ideal dan peran faktual. Metode dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dimana dengan teknik pengumpulan data wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diambil kesimpulan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang berperan dalam pendampingan korban pelecehan seksual pada anak dimana saat ini UPT PPA melakukan pendampingan rohani, psikologis, mendampingi proses hukum hingga visum. Berdasarkan hasil temuan ada beberapa SOP dalam pelaksanaanya belum sesuai seperti waktu dan prosedur pendampingan yang harus menyesuaikan keadaan di lapangan dan akhirnya diberikan tidak tepat sesuai SOP kemudian belum terpenuhinya beberapa fasilitas, salah satunya adalah jalur disabilitas dan Pusat Pembelajaran Keluarga. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diharapkan yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan masalah kesehatan mental bagi anak dan orang tua.
Copyrights © 2024