Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan berbasis Islam di Indonesia yang mengajarkan berbagai macam pelajaran agama tentang Islam dan sebagai salah satu lembaga yang berperan besar dalam pendidikan akhlak mulia dan akhlak bagi para santri di dalamnya. Pada awalnya keberadaan pondok pesantren bersifat tradisional yang hanya mempelajari ilmu agama Islam sebagai pandangan hidup (tafaqquh fid-din) dengan menekankan pentingnya moralitas dalam masyarakat. Ketentuan tentang pendidikan agama dijelaskan dalam undang-undang Sisdiknas pasal 30 ayat 4 bahwa pendidikan agama berupa pendidikan diniyyah, pesantren dan bentuk lain yang sejenis. Awal kehadiran pondok pesantren diperkirakan sekitar 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat musli Indonesia. Bukan hanya karena keberadaannya yang sangat lama, tetapi juga karena budaya, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga tersebut. Peran pesantren dalam berbagai hal telah dirasakan oleh masyarakat. Salah satu contohnya, selain pembentukan kader ulama dan pengembangan keilmuan Islam, juga terjadi gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Belanda, seperti gerakan yang diprakarsai oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak. Oleh karena itu pesantren sebagai basis pelaksanaan transformasi sosial melalui pendidikan untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. ada juga gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Belanda, seperti gerakan yang diprakarsai oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak. Oleh karena itu pesantren sebagai basis pelaksanaan transformasi sosial melalui pendidikan untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. ada juga gerakan protes terhadap pemerintah kolonial Belanda, seperti gerakan yang diprakarsai oleh H. Ahmad Ripangi Kalisalak. Oleh karena itu pesantren sebagai basis pelaksanaan transformasi sosial melalui pendidikan untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia.
Copyrights © 2023