Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan “Pergeseran nilai-nilai Hawear/larangan pada masyarakat Suku Kei”. Metode yang digunakan adalah sejarah yaitu: heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, Hawear/larangan pada masyarakat suku Kei terbagi menjadi dua, yaitu (a) Hawear/larangan di darat, dan (b) Hawear/larangan di laut. Hawear/larangan dilakukan agar masyarakat tidak mengonsumsi produk alam sebelum waktunya. Kedua, Hawear/larangan mengalami pergeseran karena politik, ekonomi, kepentingan individu dan kelompok tertentu. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam hawera/larangan tersebut. Hawear/bans pada masa lalu sangat sakral karena penguasa setempat seperti raja/ratscap/saniri mempunyai peran agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan individu atau kelompok, namun hawear/bans adalah untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, hawear/larangan harus dikembalikan pada nilai keasliannya, dan memerlukan peran para raja (ratscap)/seniman.
Copyrights © 2024