Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Pada tahun 2021, Indonesia berada pada peringkat 102 dunia dan peringkat 96 berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia (TII). Untuk memberantas korupsi, penting menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini melalui Pendidikan Anti Korupsi yang merupakan bagian dari pendidikan nilai dan karakter. Sosialisasi sebagai cara preventif dilakukan di SD Swasta Generasi Bangsa dengan media interaktif Wordwall, yang mencakup nilai-nilai moral anti korupsi.
Copyrights © 2024