Penelitian ini membahas tentang kebijakan pemerintah terhadap perkembangan musik rap di Federasi Rusia dengan menganalisis dokumen-dokumen negara di situs daring Kantor Eksekutif Presiden yaitu kremlin.ru dan beberapa situs resmi pemerintahan Rusia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis serta studi pustaka. Untuk membuktikan adanya kebijakan pemerintah yang diterapkan dalam bidang budaya serta perkembangan musik rap, peneliti menggunakan teori Kebijakan Budaya oleh Kevin V. Mulcahy dalam buku Cultural Policy: Definitions and Theoretical Approaches (2006) dan ditunjang dengan teori Akulturasi oleh Koentjaraningrat dalam buku Pengantar Ilmu Antropologi (1990). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa kebijakan yang diberlakukan pemerintah Rusia membantu perkembangan musik rap. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa dengan kebijakan budaya yang berorientasi pada negara dan pasar di masa Federasi, menyebabkan masuknya musik rap ke Rusia dari Amerika pada tahun 1990-an dan dalam perkembangannya, musik rap mengalami akulturasi dengan kebudayaan Rusia.
Copyrights © 2022