Krisis pangan dunia merupakan persoalan dunia yang belum terselesaikan oleh berbagai organisasi yang menaruh perhatian terhadap isu tersebut. Ditambah lagi, pandemi Covid-19 menjadi variabel yang memperburuk krisis pangan dunia. Hal itu direspon oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan food estate di Kalimantan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional 2020-2024 sebagai solusi dari krisis pangan dunia dan mengurangi kebergantungan impor pangan serta sebagai upaya untuk mencapai kedaulatan pangan. Food estate memiliki catatan sejarah kegagalan yang panjang dan menimbulkan banyak persoalan di Indonesia. Tentunya hal ini menjadi fenomena yang menarik untuk dianalisa menggunakan gagasan standpoint dari Sandra Harding. Gagasan ini mencoba membongkar praktik produksi pengetahuan yang dibangun hanya berdasarkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu sebagai upaya untuk mendominasi ilmu pengetahuan dan kondisi sosial. Hal itu tentunya mengakibatkan adanya hubungan antara pengetahuan yang diproduksi dengan kebijakan publik yang dihasilkan. Penelitian ini berupaya untuk melacak pengetahuan yang mendominasi dan mendeteksi pengetahuan-pengetahuan yang memiliki kerentanan untuk terpinggirkan akibat dari kebijakan publik yang tidak emansipatoris dan hanya mementingkan kelompok-kelompok dominan melalui teori standpoint sebagai kerangka filosofis untuk menganalisa fenomena kebijakan publik, khususnya kebijakan food estate dalam Proyek Strategis Nasional 2020-2024.
Copyrights © 2023