Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah lembaga keuangan mikro yang menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dana tersebut, termasuk didalamnya menyediakan jasa/ produk simpanan dan pembiayaan. Murabahah adalah suatu jenis pembiayaan dimana perjanjian pembiayaan dilaksanakan dengan menyatakan harga pokok barang dan margin keuntungan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahuimikanisme akad Murabahah pada produk pembiayaan yang berupa pembelian smart phonedi KSPPS Nuri Jatim Cabang Ambunten Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi serta diperoleh hasil data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini adalah bahwa akad Murabahah termasuk salah satu akad yang paling dominan di KSPPS Nuri Jatim.
Copyrights © 2023