Lembaga lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya bank syariah, diantaranya ada pula baitul maal wa tamwil atau yang sering disebut dengan BMT. Pada BMT NU cabang tlanakan pamekasan salah satu tabungan yang sering di gunakan diantaranya tabungan mudharabah atau biasa di sebut (tabah). Secara operasionalnya tabungan mudharabah merupakan tabungan yang bisa mempermudah dalam memenuhi kebutuhan sehari hari karna setoran dan penarikan dapat di lakukan kapan saja dan memperoleh keuntungan bagi hasil 40%. Dan menggunakan akad mudharabah mutlaqah setoran awal Rp 10.000 dan selanjutnya minimal Rp 2500. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tabungan mudharabah di BMT NU cabang tlanakan pamekasan yang berbasis digital. Setiap anggota bisa mengecek atau bisa bertransaksi melalui aplikasi BMT NU Q. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta kualitas hubungan-hubungannya.
Copyrights © 2023