Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim Sokobanah 1 Sampang mempunyai beberapa produk baik pembiayaan maupun simpanan. Salah satu produk tabungan KSPPS adalah tabungan mudharabah. Anggota menyimpan dananya di KSPPS NURI dan mempercayakan sepenuhnya dana simpanannya tersebut untuk dikelola oleh KSPPS NURI dengan harapan mendapat bagi hasil. Pendapatan yang diperoleh KSPPS NURI dalam melempar dana tabungan mudharabah akan dibagi hasilnya sesuai dengan kesepakatan nisbah antara pihak anggota dan KSPPS NURI, yaitu 30% untuk nasabah dan 70% untuk koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sistem bagi hasil dalam tabungan (simpanan mudharabah) yang dilakukan oleh KSPPS NURI Jatim Sokobanah 1 Sampang. Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang digambarkan dengan kata- kata atau kalimat-kalimat yang dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Pengumpulan data menggunakan wawancara dengan marketing funding KSPPS NURI Jatim Sokobanah 1 Sampang. Metode observasi dengan mengamati langsung kegiatan pembiayaan di lapangan.
Copyrights © 2023