Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja terhadap bahaya dari beredarnya konten-konten pornografi yang tersebar secara luas dan gratis di media sosial saat ini. Fenomena ini tentu saja tidak hanya mengganggu kesehatan jiwa mereka tetapi juga dapat mengarah pada ketergantungan yang merusak seperti pemerkosaan atau tindakan asusila lainnya. Oleh karena itu kami terdorong untuk memberikan sosialisasi berupa berbagi informasi mengenai bahaya pornografi sebagai upaya preventif dalam mencegah tindakan asusila dikalangan remaja khususnya. Kegiatan ini dirancang dalam bentuk sosialisasi yang berlangsung selama 2 jam dan melibatkan 75 orang peserta didik kelas VIII dari SMP N 8 Cilegon Banten. Metode yang digunakan ceramah, diskusi dan tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini diharapkan siswa dapat memahami apa yang dimaksud dengan pornografi serta bahaya yang ditimbulkan dari pornografi sehingga bahaya pornografi yang tersebar di media sosial dapat diminimalisir. Dengan demikian, diharapkan adanya kontrol dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan sekolah dalam menggunakan media sosial.
Copyrights © 2024