ABSTRAKPembiayaan produktif di Bank Syari’ah diimplementasikan dalam akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Kedua akad tersebut merupakan akad yang berprinsipkan bagi hasil dan bagi rugi. namun hingga 10 tahun bank syari’ah di Indonesia, kedua akad pembiayaan produktif tersebut memiliki porsi yang sangat minim, yaitu masih kurang dari 10 persen dari keseluruhan pembiyaan yang salurkan oleh bank syari’ah. Penelitian ini menggunakan data pengamatan laporan keuangan bulanan bank syari’ah pada Bank Indonesia selama periode 2010-2012. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas bank syari’ah, sedangkan pembiyaaan musyarakah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas bank syari’ah, dan pembiayaan mudharabah dan musyarakah secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank syariah.Keywords : Pembiayaan, mudharabah, musyarakah, profitabilitas.
Copyrights © 2013