Terminologi hikmah memiliki beragam interpretasi yang dipaparkan oleh para ulama. Dakwah dengan metode hikmah menjadi salah satu metode yang ditawarkan Al-Qur’an kepada Rasulullah saw sebagai salah satu cara untuk menyampaikan risalah dakwahnya. Metode ini haruslah menjadi pedoman bagi para da’i dan daiyah dalam menjalankan tugas dakwahnya. Para ulama telah banyak memberika penjelasan yang detil tentang konsep hikmah tersebut. Penjelasan itu menjadi syarat mutlak dalam mengimplimentasikan dakwah bil hikmah. Dari kalangan ulama sufi memiliki perspektif tersendiri tentang dakwah bil hikmah ini, dimana mereka menggap bahwa kemampuan melaksanakan metode dakwah ini dikhususkan kepada para wali-wali Allah dan khalifah-Nya. Karena sesungguhnya merekalah yang disebut sebagai Hakim. Yaitu orang-orang yang memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam serta memiliki kesesuaian antara perkataan dan perbuatan.
Copyrights © 2023