Pengelolaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fasilitas publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Namun, ketidakefisienan dalam alokasi pajak sering kali menyebabkan ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur, terutama di daerah tertinggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana optimalisasi alokasi pajak daerah dapat meningkatkan efisiensi pembangunan fasilitas publik dan mengurangi ketimpangan antarwilayah. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif, data dikumpulkan dari wawancara mendalam dan diskus i kelompok terarah dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pembayar pajak, akademisi, dan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola fiskal yang baik dan alokasi pajak yang efisien berkontribusi signifikan pada pembangunan fasilitas publik yang berkualitas dan merata. Sebaliknya, ketidakefisienan dalam pengelolaan pajak menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih dalam di daerah tertinggal. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan kapasitas administrasi fiskal daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Selain itu, temuan ini memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif untuk memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Penelitian lanjutan disarankan untuk menggunakan pendekatan kuantitatif dan data longitudinal guna mengevaluasi dampak jangka panjang dari kebijakan fiskal yang lebih efisien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024