Saat ini, keberlanjutan bisnis UMKM di bidang pangan sangat tergantung pada kehalalan produk yang diproduksi. Hal ini sejalan dengan telah ditetapkannya sertifikasi halal sebagai salah satu prasyarat wajib dalam peredaran produk pangan. Sistem sertifikasi halal yang ketat telah diterapkan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman memenuhi standar kehalalan yang ditentukan oleh pemerintah. Disisi lain, kurangnya akses informasi dan keterbatasan pengetahuan mengakibatkan pelaku bisnis UMKM kesulitan untuk memperoleh sertifikasi halal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada kedua mitra pengabdian, CV Fatma Bakery dan CV Olis Tempe dalam pengurusan sertifikasi halal untuk produk unggulan mereka. CV Fatma Bakery-Neusu memiliki produk unggulan bakery sedangkan CV Olis Tempe- Keutapang memiliki tempe sebagai produk unggulan. Kegiatan pengabdian terbagi dalam enam tahapan yaitu tahap persiapan, sosialisasi sistem jaminan halal, wawancara dan diskusi mengenai ruang lingkup produksi, pendampingan teknis dan persiapan persyaratan dokumen sertifikasi halal, serta tahap evaluasi. Kegiatan pengabdian ini dilakukan selama bukan 3 bulan, dimulai dari September hingga November 2023. Kedua mitra pengabdi memberikan umpan balik yang sangat positif terhadap kegiatan pengabdian ini. Proses pendampingan teknis dan asistensi dalam persiapan dokumen dinilai sangat memuaskan karena tim pengabdi dinilai mampu memberikan pemahaman yang sederhana mengenai pentingnya sertifikasi halal, memempermudah pengerjaan dan memberikan pemahaman yang jelas kepada kedua mitra.
Copyrights © 2024