Hak asasi manusia adalah milik semua orang yang ada di negara ini, termasuk didalam nya adalah anak dengan disabilitas. Berbagai hak ini di peroleh secara otomatis sejak dilahirkan biarpun terlahir sebagai anak disabilitas. Terdapat 5 jenis disabilitas sesuai dengan yang ada di dalam undang-undang penyandang disabilitas, salah satunya adalah penyandang disabilitas Cerebral Pallsy. Dalam perjalanannya merawat anak dengan Cerebral Pallsy tidaklah mudah, hal ini dirasakan oleh salah seorang ibu yang memiliki anak disablitas tersebut. Hal ini coba penulis lihat keseharian nya dengan menggunakan teori dramaturgi yang kemudian terlihat front stage dan juga back stage dari proses kehidupan ibu dengan anak disabilitas Cerebral Pallsy.
Copyrights © 2024