Pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi Mobile JKN di tahun 2017 yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan perlindungan terkait hak kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Cakupan kepesertaan JKN yang menyentuh angka 224,1 juta memiliki jarak yang bermakna dengan jumlah pengguna aplikasi Mobile JKN yang berada pada angka 16.346.826. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keterbatasan aplikasi dari Mobile JKN yang berpotensi menjadi alasan masyarakat belum menggunakan aplikasi ini. Penelitian ini menggunakan metode literature review. Artikel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ditelusuri melalui database publikasi ilmiah, yaitu Google Scholar menggunakan kata kunci “keterbatasan” dan “Mobile JKN” serta menggunakan filter batasan publikasi lima tahun terakhir (2017-2022). Hasil penelitian menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penggunaan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, dengan alasan beberapa daerah di Indonesia masih belum mempunyai akses internet, aplikasi tersebut tidak mudah untuk diakses oleh beberapa kalangan. Pemerintah perlu mensosialisasikan secara masif prosedur penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat dan terus mengembangkan aplikasi agar tetap dapat diakses tanpa harus tergantung pada koneksi internet.
Copyrights © 2024