Abstrak Perdagangan internasional merujuk pada pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antar negara untuk membentuk jaringan perdagangan global. Setelah bergabung dengan WTO, perkembangan ekonomi China telah menyebabkan terjadinya defisit neraca perdagangan dengan Amerika Serikat. Di bawah kepemimpinan Donald Trump, kebijakan ekonomi AS yang awalnya berfokus pada liberalisme mulai mengalami pergeseran ke arah proteksionisme. Dalam konteks ini, liberalisasi perdagangan dalam penelitian ini akan dianalisis melalui kebijakan proteksionisme yang diadopsi oleh AS, yang jelas bertentangan dengan teori liberalisasi perdagangan. Selain itu, konsep perang dagang digunakan untuk menganalisis dinamika perang tarif antara kedua negara. Ketegangan perdagangan ini berdampak signifikan pada ketidakpastian ekonomi global selama periode tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan China pada masa kepemimpinan Donald Trump antara tahun 2018 hingga 2020, dengan menggunakan teori liberalisasi perdagangan dan konsep perang dagang sebagai kerangka analisis.
Copyrights © 2024