Legal Advice Jurnal Hukum
Vol 1 No 1 (2024): Legal Advice jurnal Hukum

Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Secara Ilegal Tanpa Izin Dalam Kawasan Hutan Lindung

Jufri, Nur Nashriany (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2024

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui: a. Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penambangan secara ilegal dalam kawasan hutan; b. Untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah terhadap penerbitan izin penambangan dalam kawasan hutan. Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian hukum normatif (normatif law research). Karakteristik penelitian hukum yakni mencari kebenaran pragmatik yang mana suatu kebenaran didasarkan pada kesesuaian antara yang ditelaah dengan aturan yang ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penegakan hukum pemerintah daerah terhadap izin penambangan batuan adanya penerapan sanksi administrasi terhadap penggunaan kawasan hutan yaitu secara represif (sanksi administratif) yakni berupa upaya penegakan hukum melakukan tindakan administrasi kepada pelaku usaha yang telah melanggar persetujuan penggunaan kawasan hutan dan izin penambangan, berupa teguran tertulis, berupa pembekuan berusaha, dan berupa pencabutan persetujuan penggunaan kawasan hutan.berdasarkan hasil penelitian hanya menggunakan pendekatan hukum pidana. Seharusnya pemegang Izin Usaha Pertambanagn (IUP) yang tidak dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasn Hutan (IPPKH) yang melakukan aktifitas admnistratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana Pasal 119 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara; 2. Kewenangan pemberian izin usaha pertambangan adalah kewenangan tunggal pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selain dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan sesuai kewenangannya, juga dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, dalam hal ini kepala daerah provinsi (Gubernur) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonomi sesuai kewenangannya, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JLA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Legal Advice (JLA) is an academic journal that focuses on current legal issues, policy analysis, and legal practice. This journal aims to provide a platform for academics, legal practitioners and researchers to publish the results of their research, as well as share knowledge and experience ...