Legal Advice Jurnal Hukum
Vol 1 No 1 (2024): Legal Advice jurnal Hukum

Analisis Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam Di Indonesia

Utama , Zain Arfin (Unknown)
Asokawati, Dewinta (Unknown)
Jumadi, Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2024

Abstract

Harta bersama harus dibagi ½ (seperdua) apabila terjadi perceraian berdasarkan Pasal 97 KHI. Hambatan-hambatan dan solusi yang timbul dalam menentukan harta bersama di Pengadilan Agama perselisihan dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui proses Litigasi dan Non Litigasi Pembagian Harta Bersama penelitian deskriptif kualitatif yang menampilkan data apa adanya tanpa proses manipulasi atau perlakuan-perlakuan lain dan Pendekatan penelitian yang digunakan merupakan pendekatan yuridis sosiologis. Pasal 97 KHI melainkan konsep keadilan menurut islam itu bukan berarti sama. Hakim memutuskan bahwa pembagian harta bersama bagian Penggugat dan Tergugat masing- masing ½ ( Satu Perdua ) dari harta bersama karena adanya harta perkongsian. Keadilan ialah meletakkan sesuatu pada tempat sebenarnya atau menempatkan sesuatu pada proporsinya yang tepat dan memberikan kepada seseorang sesuatu yang menjadi haknya. Harta bersama dalam pelaksanaan diharapkan mampu adil dan sesuai dengan keadaan yang ada sehingga dapat menciptakan rasa nyaman bagi penerima harta bersama yang telah ditetapkan secara meyeluruh dalam perundang-undangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JLA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Legal Advice (JLA) is an academic journal that focuses on current legal issues, policy analysis, and legal practice. This journal aims to provide a platform for academics, legal practitioners and researchers to publish the results of their research, as well as share knowledge and experience ...