Penyederhanaan birokrasi melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap manajemen kepegawaian baik di tingkat unit kerja eselon I maupun eselon II, khususnya dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, pelayanan publik, anggaran, budaya kerja, serta pengembangan karir pegawai itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Dampak Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrator dan Pengawas Menjadi Jabatan Fungsional Terhadap Kinerja dan Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur yang mengumpulkan beberapa referensi yang relevan dengan penyetaraan jabatan dan menggunakan metode penelitian kualitatif yang berorientasi pada kata-kata dan kalimat serta tidak berorientasi pada angka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrator dan pengawas menjadi jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat memberikan dampak signifikan terhadap manajemen kepegawaian baik di tingkat unit kerja eselon I maupun eselon II, khususnya dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, pelayanan publik, anggaran, budaya kerja, serta pengembangan karir pegawai itu sendiri. Dalam aspek perubahan organisasi dan tata kerja, perubahan yang paling terlihat adalah pengurangan jumlah struktur organisasi dan mekanisme kerja. Pengaruh terhadap kinerja dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil yang terkena dampak penyetaraan jabatan menyebabkan kinerja dan pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagai pemegang jabatan fungsional.
Copyrights © 2024