Latar belakang penelitian didasarkan pada persoalan konflik horizontal antara suku Pekal dan Jawa dari hadirnya rancangan pertambangan batu bara PT. X yang ingin menambang di dusun Air Kuro Desa Suka Maju. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi potensi konflik kepentingan dan solusi yang memihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Teori yang digunakan pada penelitian ini teori konflik dari Dahrendorf dalam konteks konflik antar Suku Jawa dan Suku Pekal. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Wawancara tidak terstruktur dan observasi non-partisipan, teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling serta dokumentasi. Hasil penelitian didasarkan pada konflik kepentingan bagi pihak yang pro atau setuju bahwa tambang tersebut beroperasi. Karena mereka mendapat dampak positif seperti peluang kerja, peningkatan pendapatan, dan pembangunan infrastruktur sebagai keuntungan langsung dari operasi tambang. Sementara itu, kelompok yang kontra cenderung khawatir tentang kerusakan lingkungan, dan potensi kehilangan tempat tinggal dan lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Disimpulkan bahwa terjadinya konflik horizontal antara Suku Jawa dan Suku Pekal karena perbedaan kepentingan antara yang pro dan kontra terhadap rencana pertambangan batu bara oleh PT X.
Copyrights © 2024