Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS)
Vol. 6 No. 1 (2024): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2024 - Januari 2025)

Perlindungan Hukum Kreditur Atas Wanprestasi Perjanjian Kredit yang Dilakukan Oleh Debitur dalam Hal Jaminan Disita Pihak Lain

Indira Purnawi Putra, Wahyu (Unknown)
Djajaputra, Gunawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2025

Abstract

Debitur yang sudah membuat dan juga menyepakati sebuah perjanjian yang dibuat bersama dengan kreditur dalam hal debitur membutuhkan sebuah dana tertuang didalam sebuah perjanjian kredit, debitur seringkali melakukan sebuah tindakan wanprestasi berupa tidak membayar hutang serta tidak dipenuhinya itikad baik, seperti jaminan yang diperjanjikan ternyata telah dijadikan jaminan kepada pihak lain dan telah disita, dimana perjanjian harus tetap berjalan, diperlukan perlindungan hukum bagi kreditur yang tidak memiliki pengikatan jaminan. Perlindungan hukum kreditur diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kreditur bagaimana bentuk perlindungan hukum terkait dengan jaminan yang disita pihak lain baik sebelum ataupun sesudah perjanjian dibuat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, seperti penggunaan buku, pembahasan teori dan hukum yang berlaku. Dengan kesimpulan, penelitian ini dirasa sangat penting untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang membutuhkannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JMPIS

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Education Social Sciences

Description

Focus and Scope FOCUS Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) memfokuskan diri pada riset tentang Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial. Pendekatan metode penelitian meliputi: Kuantitatif, Kualitatif, dan Mix Method. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) memiliki tujuan ...