Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ekonomi Islam Al-Ghazali serta kontribusinya terhadap sejarah pemikiran ekonomi Islam. Imam Al-Ghazali, seorang cendekiawan Muslim terkemuka abad ke-11, memberikan landasan penting dalam ekonomi Islam melalui integrasi nilai-nilai spiritual dan aktivitas ekonomi. Pemikirannya mencakup berbagai konsep mendasar seperti maslahah (kemaslahatan), larangan riba, pentingnya etika dalam perdagangan, dan peran negara dalam menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi literatur yang mencakup buku, jurnal ilmiah, dan sumber akademik lainnya yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemikiran Al-Ghazali tidak hanya relevan untuk konteks sejarah, tetapi juga memberikan solusi yang signifikan bagi tantangan ekonomi modern, seperti ketimpangan sosial dan krisis moral dalam bisnis. Dengan menekankan keseimbangan antara aspek material dan spiritual, konsep-konsep Al-Ghazali menjadi dasar yang kokoh bagi pengembangan sistem ekonomi Islam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penelitian ini memperkuat posisi Al-Ghazali sebagai salah satu pemikir utama dalam ekonomi Islam dan menunjukkan bagaimana pemikirannya dapat diadaptasi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan ekonomi kontemporer.
Copyrights © 2024