Jurnal Dialektika Hukum
Vol 6 No 2 (2024): Jurnal Dialektika Hukum

PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PIDANA BAGI PELAKU PROSTITUSI ONLINE

Muhamad Irpan Ipaldi (Unknown)
Mia Amalia (Unknown)
Aji Mulyana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Salah satu usaha yang digunakan untuk menanggulangi aktivitas prostitusi online adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana melalui formulasi sanksi pidana sebagai wujud pertanggungjawaban pidana pada pelaku prostitusi online. ketentuan yang mengatur mengenai pidana kepada para pengguna jasa prostitusi online menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan prostitusi online itu sendiri maka para pengguna jasa prostitusi online akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata, sementara hal tersebut bertentangan dengan berbagai aspek norma terutama norma hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana, terkait pertanggungjawaban pidana bagi para pengguna jasa prostitusi online.Sehingga tidak mengganggu di dalam lingkungan masyarakat sekitar.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal-dialektika-hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan ...