Membangun ekonomi Islam melalui pelaksanaan prinsip ekonomi Islam telah dilaksanakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan khususnya masyarakat banjar pada saat haul Guru Sekumpul yang dikenal sebagai tokoh ulama yang seorang tokoh ulama yang masyhur di kalangan masyarakat khususnya di wilayah Banjarmasin. Tradisi haul Guru Sekumpul setiap tahun dilaksanakan sebagai bukti kemasyhuran dan nama besar sosok Guru Sekumpul. Prinsip tersebut adalah berbagi makan dan minum menjadi kebiasaan yang tidak lepas dari rangkaian acara haul Guru Sekumpul. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan prinsip ekonomi Islam yang menjadi tradisi masyarakat Banjar yaitu berbagi makan dan minum saat haul Kiyai Haji Zaini Abdul Ghani atau yang masyhur disebut Guru Sekumpul Martapura dalam pandangan teori Max Weber. Pendekatan dalam kajian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode studi kepustakaan. Sumber primernya mengacu pada banyak literatur dari beberapa sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat motif atau alasan masyarakat Banjar dalam melakukan suatu tindakan di antaranya yaitu tindakan tradisional, tindakan afektif, tindakan rasionalitas instrumental, dan tindakan rasionalitas nilai. Tradisi berbagi makanan dan minuman ini menjadi cerminan kuat dari nilai-nilai agama dalam melaksanakan prinsip ekonomi Islam dan memupuk solidaritas, kebersamaan, serta tanggung jawab sosial di antara anggota masyarakat.
Copyrights © 2024