Realism: Law Review
Vol. 2 No. 3 (2024): Realism: Law Review

HUKUMAN MATI BAGI BANDAR NARKOTIKA DALAM PERSFEKTIF HUKUM DAN HAM

Pratama, Widhy Andrian (Unknown)
Adis, Adis Nevi Yuliani (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Artikel ini menggunakan metode Penelitian Normatif, artinya meneliti secara doktrinal dengan literatur dan buku-buku dari segi perspektif normatif hukum, yang berguna memberikan pengetahuan tambahan tentang informasi, dan gambaran umum mengenai apa yang diteliti dalam penelitian ini. Dari penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa hukuman mati bagi bandar narkotika merupakan suatu langkah yang terbaik dari penegakan hukum, disebabkan tanpa adanya suatu pengendalian dan pengawasan yang extra ketat, maka penyalahgunaan peredaran narkotika yang dilakukan oleh bandar-bandar akan merugikan dan menimbulkan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan berbangsa, dan bernegara. Dan hendaknya pemerintah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan melakukan sosialisasi tentang narkotika ke masyarakat, karena potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman nyata yang perlu segera di berantas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

rlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus of Realism: Law Review is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law Science. Realism: Law Review aims to provide a forum for lectures and researchers on applied law science to publish the original articles. The scope of Realism: ...