Penelitian ini menganalisis efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Simalungun. Berdasarkan data realisasi penerimaan PBB-P2 dari tahun 2018 hingga 2023, rata - rata capaian efektivitas berada pada kategori "cukup efektif" hingga "sangat efektif," dengan puncaknya pada 2022. Penelitian menemukan bahwa kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia dan rendahnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi kebijakan
Copyrights © 2024