Masalah gizi stunting di Indonesia mengakibatkan gangguan pertumbuhan balita akibat kekurangan nutrisi sejak kehamilan hingga usia 24 bulan, berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan kognitif anak serta meningkatkan risiko penyakit degeneratif. Pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Stunting pada Agustus 2017, menekankan intervensi gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), prevalensi stunting menurun dari 20,9% pada 2021 menjadi 18,9% pada 2022, namun masih di atas target nasional 14%. Kabupaten Lombok Timur telah menurunkan stunting dari 37,6% pada 2021 menjadi 17,63% saat ini. Bupati Lombok Timur optimis target nasional dapat tercapai dengan kolaborasi dan dukungan pendanaan. Penelitian ini mengkaji implementasi program Posyandu dan respon masyarakat terhadap penanggulangan stunting di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan kebijakan implementasi program pelayanan Posyandu terhadap pemahaman anak stunting di Desa Pohgading melalui studi kasus yang menghasilkan deskripsi kata-kata tertulis dan lisan dari informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program pelayanan Posyandu di Desa Pohgading efektif dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan anak, melalui komitmen dan koordinasi antara pemerintah desa, puskesmas, dan posyandu serta dukungan aktif dari masyarakat
Copyrights © 2024